You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
250 Petugas Gabungan Apel Pengawaaan PSBB di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

250 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jaktim

Sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur.

Selain pengawasan, para personel ini juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi PSBB di DKI Jakarta,

Sebelumnya para petugas gabungan ini menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, apel pengawasan PSBB tersebut diikuti petugas gabungan dari unsur kecamatan, kota, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan unsur terkait lainnya.

"Selain pengawasan, para personel ini juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi PSBB di DKI Jakarta," ujarnya, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari regulasi PSBB meliputi Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.

Selanjutnya, Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial  Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kemudian Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Regulasi terakhir, tentang Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam 

Penanganan COVID-19 di Ibukota Jakarta.

"Harapannya masyarakat semakin disiplin dan semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24402 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer